Menjadi
“Tetangga Yang Baik” dalam Beragama
Suatu kata yang unik ketika mendengar Tetangga Yang Baik
dimunculkan dalam hidup beragama, berbicara mengenai tetangga dalam kehidupan
masyarakat Indonesia merupakan pendamping dalam hidup bermasyarakat. Dalam
tradisi masyarakat Indonesia tetangga menjadi kunci penting dalam
bermasyarakat, ketika tetangga menjadi penopang dalam kehidupan, bahkan
tetangga dapat menjadi saudara dalam masyarakat.
Ketika berbicara beragama, melihat situasi kehidupan
beragama di Indonesia yang sangat majemuk. Bahkan ketika melihat keberagaman
beragama di bumi pertiwi ini tidak heran menjadikan Indonesia sebuah percontohan
bagi negara-negara lain. Bagaimana keberagaman bukan menjadi penghalang
agama-agama untuk berbaur bahkan saling menopang satu sama lain.
Jika melihat ke dalam unsur beragama, agama dapat menjadi
simpul erat yang memeperkuat nasionalisme bangsa. Bagaimana tidak di Indonesia
terjalinnya hidup dalam bermasyarakat jika tidak didasari akan kesadaran
toleransi beragama akan merusak tatanan masyarakat atau bahkan mengganggu
jalannya kehidupan nasionalisme yang telah di tanamkan oleh para leluhur bangsa
ini.
Mengingat pada waktu perumusan pancasila terjadi
pertentangan dengan kata “syariat Islam” , membuat beberapa pejuang-pejuang
dari timur menguslkan perubahan. Di sini tampak leluhur pejuang-pejuang bangsa
terdahulu tidak memiliki sifat egoistis dan ingin menang agamanya menang
sendiri. Jelas dari dulu Indonesia bukti nyata sebuah keberagaman yang saling
menghargai.
Berbicara kepelbagaian dan pluralitas beragama
mengingatkan kita semua pada konsep bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang jika
ditelusuri berasal dari bahasa agama Hindu yaitu “Bhina Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” yang artinya berbeda-beda dia,
tetapi satu adanya, tak ada ajaran yang menduakannya. Melihat ucapan Mpu
Tantular yang memberikan sebuah kata “Bhineka Tunggal Ika” berarti dapat
diambil kesimpulan bahwa jalan menuju Tuhan bisa berbeda, tetapi yang dituju
satu adanya dan tidak ada ajaran (agama) yang menduakan dan membedekannya.
Dari sebuah semboyan bangsa Indonesia ini kita sebagai
umat beragama merefleksikan bahwa usaha membangun kerukunan dan kepelbagaian
itu telah dimulai oleh para pejuang-pejuang serta leluhur bangsa Indonesia
terdahulu. Maka dari sebuah pekerjaan rumah yang wajib dilakukan tiap-tiap
agama membangun spirit nasionalisme dalam konteks beragam agama. Yang dimaksud
setiap agama sudah seharusnya membenahi infrastruktur dalam menjiwai
keberagaman demi nasionalsme, ini bukan lagi kegiatan tuduh-menuduh untuk
membangun nasionalisme tetapi sebuah gerakan nyata dari tiap-tiap agama.
Kita tentunya tidak menutup mata melihat terjadinya
konflik Tolikara serta Aceh Singkil bahkan secara global melihat konflik
Israel-Palestina. Ini menjadi sebuah dilema keberagaman, bagaimana tidak di
negara Indonesia yang menurut survey tingkat kerukunan dan toleransinya
mencapai angka 86,8%. Ini jelas menjadi sebuah pertanyaan apa pemicu terjadinya
konflik di wilayah Indonesia yang majemuk ini.
Membahas tentang konflik, setiap wilayah yang di tempati
oleh berbagai-bagai manusia yang tidak memiliki pandangan dan pemikiran yang
sama. Jelas tidak terlepas dari namanya konflik, namun konflik tersebut
seharusnya tidak terjadi secara berkesinambungan. Ini membutuhkan manajemen
serta pemahaman mendalam apa yang terjadi dalam konflik tersebut baru kita
mengerti bagaimana mengatasi sebuah konflik beragama.
“Tak
ada asap maka tak ada api” jelas pepatah ini menggambarkan konflik yang terjadi di tengah kepelbagaian
agama, di sini yang pertama beban sejarah agama itu sendiri. Yang dimaksud
melihat konteks konflik Israel-Palestina jelas ini berawal dari perebutan
wilayah yang terjadi secara turun temurun di tambah konflik lama yang terjadi
antara umat beragama Yahudi dan Islam yang telah lama.
Penyebab
tejadinya konflik yang kedua ialah provokasi, provokasi benar-benar merusak
sendi-sendi kedamaian, bagaimana tidak melihat konteks konflik Aceh Singkil
baru-baru ini semua orang tidak akan percaya, melihat keberagaman dalam bangsa
Indonesia telah lama berlangsung tanpa terjadi konflik. Bahkan Mesjid dan
Gereja saling berdampingan tanpa konflik. Nyata bahwa ada campur tangan
orang-orang yang tidak bertanggung jawab membangun kedamaian dan nasionalime di
Indonesia ini.
Penyebab
yang ketiga ialah campur tangan pihak penguasa, setiap agama akan rusak
fungsinya ketika telah “ditunggangi” oleh pihak penguasa pemerintahan atau
bahkan dijadikan alat berpolitisasi mempertahankan status quo pihak penguasa.
Benar menjadi sebuah perusak perdamaian agama, ketika sebuah agama membela satu
pihak dan mengabaikan unsur netral yang seharusnya diemban sebuah agama. Agama
hakikatnya penengah bukan menadi alat dukungan politik.
Penyebab-penyebab
yang telah dipaparkan tadi menjadi sebuah antisipasi umat beragama, dan
sekarang bagaimana cara konkret menjadi “Tetengga Yang Baik” dalam beragama.
Yang pertama harus dilakukan agama dan penganut agama tersebut ialah
menghilangkan sifat egoistis dan tertutup (eksklusivisme). Di sini yang
dimaksud adalah setiap agama harus rela membuang sifat ingin menang sendiri
serta tidak mau berbaur atau bahkan bertukar pemikiran dengan agama yang lain.
Yang
kedua ialah menjunjung tinggi kerukunan yang sejati dan menjadikan kerukunan
ialah sebuah keharusan. Yang dimaksudkan ialah masing-masing agama
mengedepankan perdamaian dan kepentingan demi sebuah kerukunan, serta kerukunan
tersebut bukan menjadi sebuah paksaan di tengah keberagaman. Namun menjadi
sebuah keharusan, mengapa menjadi sebuah keharusan karena tanpa kerukunan sebuah indahnya keberagaman
agama akan rusak ketika kerukunan dipaksakan bukan datang dari keikhlasan hati
menjaga sebuah kerukunan tersebut
Yang
ketiga ialah memahami tiap agama dan keunikan pluralisme, dimaksudkan memahami
ialah mengerti keberagaman agama tersebut namun bukan harus meyakini agama
tersebut. Di sinilah terkadang orang salah mengerti ketika kita paham tiap-tiap
agama, kita akan lebih bertoleransi dengan doktrin dan agama tersebut tanpa
kita harus yakin dan ikut doktri atau ajaran agama tersebut. Banyak konflik
terjadi karena sedikitnya pemahaman tentang agama lain, maka dari sedikitnya
pemahaman akan timbul prasangka atau dugaan-dugaan yang buruk dengan agama
tersebut.
Tindakan
nyata yang terakhir sehingga dapat menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam beragama
ialah memiliki integritas dan kecerasan dalam beragama. Dalam hal integritas,
sebagai umat beragama yang berintegritas harus melepaskan fanatisme terhadap
doktrin agama, karena itulah pemicu rusaknya harmonisasi beragama. Sedangkan
kecerdasan yang dimaksud ialah kecerasan dalam hal memfilter apapun pembicaraan
ataupun berita-berita yang menyudutkan suatu agama, karena dengan kita memiliki
kecerasan beragama yang rendah makaakan lebih mudah dipengaruhi dan dirusak
pemikiran akan indahnya kepelbagaian agama
Sehingga
setelah berbicara luas tentang agama dan “Tetangga Yang Baik” dlam hal
beragama, sampailah pada sebuah perenungan bahwa menjadi Tetangga dalam hal
beragama, kita tidak perlu memaksakan lingkungan beragama untuk masuk dan menghayati
agama kita. Namun cukup dengan kita memberikan sebuah pertolongan atas dasar
kemanusiaan, memberikan pemikiran yang menolong. Dapat dikatakan kita telah
menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam kemajemukan beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar