Sabtu, 24 Oktober 2015

Menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam Beragama

Menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam Beragama

            Suatu kata yang unik ketika mendengar Tetangga Yang Baik dimunculkan dalam hidup beragama, berbicara mengenai tetangga dalam kehidupan masyarakat Indonesia merupakan pendamping dalam hidup bermasyarakat. Dalam tradisi masyarakat Indonesia tetangga menjadi kunci penting dalam bermasyarakat, ketika tetangga menjadi penopang dalam kehidupan, bahkan tetangga dapat menjadi saudara dalam masyarakat.
            Ketika berbicara beragama, melihat situasi kehidupan beragama di Indonesia yang sangat majemuk. Bahkan ketika melihat keberagaman beragama di bumi pertiwi ini tidak heran menjadikan Indonesia sebuah percontohan bagi negara-negara lain. Bagaimana keberagaman bukan menjadi penghalang agama-agama untuk berbaur bahkan saling menopang satu sama lain.
            Jika melihat ke dalam unsur beragama, agama dapat menjadi simpul erat yang memeperkuat nasionalisme bangsa. Bagaimana tidak di Indonesia terjalinnya hidup dalam bermasyarakat jika tidak didasari akan kesadaran toleransi beragama akan merusak tatanan masyarakat atau bahkan mengganggu jalannya kehidupan nasionalisme yang telah di tanamkan oleh para leluhur bangsa ini.
            Mengingat pada waktu perumusan pancasila terjadi pertentangan dengan kata “syariat Islam” , membuat beberapa pejuang-pejuang dari timur menguslkan perubahan. Di sini tampak leluhur pejuang-pejuang bangsa terdahulu tidak memiliki sifat egoistis dan ingin menang agamanya menang sendiri. Jelas dari dulu Indonesia bukti nyata sebuah keberagaman yang saling menghargai.
            Berbicara kepelbagaian dan pluralitas beragama mengingatkan kita semua pada konsep bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang jika ditelusuri berasal dari bahasa agama Hindu yaitu “Bhina Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” yang artinya berbeda-beda dia, tetapi satu adanya, tak ada ajaran yang menduakannya. Melihat ucapan Mpu Tantular yang memberikan sebuah kata “Bhineka Tunggal Ika” berarti dapat diambil kesimpulan bahwa jalan menuju Tuhan bisa berbeda, tetapi yang dituju satu adanya dan tidak ada ajaran (agama) yang menduakan dan membedekannya.
            Dari sebuah semboyan bangsa Indonesia ini kita sebagai umat beragama merefleksikan bahwa usaha membangun kerukunan dan kepelbagaian itu telah dimulai oleh para pejuang-pejuang serta leluhur bangsa Indonesia terdahulu. Maka dari sebuah pekerjaan rumah yang wajib dilakukan tiap-tiap agama membangun spirit nasionalisme dalam konteks beragam agama. Yang dimaksud setiap agama sudah seharusnya membenahi infrastruktur dalam menjiwai keberagaman demi nasionalsme, ini bukan lagi kegiatan tuduh-menuduh untuk membangun nasionalisme tetapi sebuah gerakan nyata dari tiap-tiap agama.
            Kita tentunya tidak menutup mata melihat terjadinya konflik Tolikara serta Aceh Singkil bahkan secara global melihat konflik Israel-Palestina. Ini menjadi sebuah dilema keberagaman, bagaimana tidak di negara Indonesia yang menurut survey tingkat kerukunan dan toleransinya mencapai angka 86,8%. Ini jelas menjadi sebuah pertanyaan apa pemicu terjadinya konflik di wilayah Indonesia yang majemuk ini.
            Membahas tentang konflik, setiap wilayah yang di tempati oleh berbagai-bagai manusia yang tidak memiliki pandangan dan pemikiran yang sama. Jelas tidak terlepas dari namanya konflik, namun konflik tersebut seharusnya tidak terjadi secara berkesinambungan. Ini membutuhkan manajemen serta pemahaman mendalam apa yang terjadi dalam konflik tersebut baru kita mengerti bagaimana mengatasi sebuah konflik beragama.
“Tak ada asap maka tak ada api” jelas pepatah ini menggambarkan  konflik yang terjadi di tengah kepelbagaian agama, di sini yang pertama beban sejarah agama itu sendiri. Yang dimaksud melihat konteks konflik Israel-Palestina jelas ini berawal dari perebutan wilayah yang terjadi secara turun temurun di tambah konflik lama yang terjadi antara umat beragama Yahudi dan Islam yang telah lama.
Penyebab tejadinya konflik yang kedua ialah provokasi, provokasi benar-benar merusak sendi-sendi kedamaian, bagaimana tidak melihat konteks konflik Aceh Singkil baru-baru ini semua orang tidak akan percaya, melihat keberagaman dalam bangsa Indonesia telah lama berlangsung tanpa terjadi konflik. Bahkan Mesjid dan Gereja saling berdampingan tanpa konflik. Nyata bahwa ada campur tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab membangun kedamaian dan nasionalime di Indonesia ini.
Penyebab yang ketiga ialah campur tangan pihak penguasa, setiap agama akan rusak fungsinya ketika telah “ditunggangi” oleh pihak penguasa pemerintahan atau bahkan dijadikan alat berpolitisasi mempertahankan status quo  pihak penguasa. Benar menjadi sebuah perusak perdamaian agama, ketika sebuah agama membela satu pihak dan mengabaikan unsur netral yang seharusnya diemban sebuah agama. Agama hakikatnya penengah bukan menadi alat dukungan politik.
Penyebab-penyebab yang telah dipaparkan tadi menjadi sebuah antisipasi umat beragama, dan sekarang bagaimana cara konkret menjadi “Tetengga Yang Baik” dalam beragama. Yang pertama harus dilakukan agama dan penganut agama tersebut ialah menghilangkan sifat egoistis dan tertutup (eksklusivisme). Di sini yang dimaksud adalah setiap agama harus rela membuang sifat ingin menang sendiri serta tidak mau berbaur atau bahkan bertukar pemikiran dengan agama yang lain.
Yang kedua ialah menjunjung tinggi kerukunan yang sejati dan menjadikan kerukunan ialah sebuah keharusan. Yang dimaksudkan ialah masing-masing agama mengedepankan perdamaian dan kepentingan demi sebuah kerukunan, serta kerukunan tersebut bukan menjadi sebuah paksaan di tengah keberagaman. Namun menjadi sebuah keharusan, mengapa menjadi sebuah keharusan karena  tanpa kerukunan sebuah indahnya keberagaman agama akan rusak ketika kerukunan dipaksakan bukan datang dari keikhlasan hati menjaga sebuah kerukunan tersebut
Yang ketiga ialah memahami tiap agama dan keunikan pluralisme, dimaksudkan memahami ialah mengerti keberagaman agama tersebut namun bukan harus meyakini agama tersebut. Di sinilah terkadang orang salah mengerti ketika kita paham tiap-tiap agama, kita akan lebih bertoleransi dengan doktrin dan agama tersebut tanpa kita harus yakin dan ikut doktri atau ajaran agama tersebut. Banyak konflik terjadi karena sedikitnya pemahaman tentang agama lain, maka dari sedikitnya pemahaman akan timbul prasangka atau dugaan-dugaan yang buruk dengan agama tersebut.
Tindakan nyata yang terakhir sehingga dapat menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam beragama ialah memiliki integritas dan kecerasan dalam beragama. Dalam hal integritas, sebagai umat beragama yang berintegritas harus melepaskan fanatisme terhadap doktrin agama, karena itulah pemicu rusaknya harmonisasi beragama. Sedangkan kecerdasan yang dimaksud ialah kecerasan dalam hal memfilter apapun pembicaraan ataupun berita-berita yang menyudutkan suatu agama, karena dengan kita memiliki kecerasan beragama yang rendah makaakan lebih mudah dipengaruhi dan dirusak pemikiran akan indahnya kepelbagaian agama
Sehingga setelah berbicara luas tentang agama dan “Tetangga Yang Baik” dlam hal beragama, sampailah pada sebuah perenungan bahwa menjadi Tetangga dalam hal beragama, kita tidak perlu memaksakan lingkungan beragama untuk masuk dan menghayati agama kita. Namun cukup dengan kita memberikan sebuah pertolongan atas dasar kemanusiaan, memberikan pemikiran yang menolong. Dapat dikatakan kita telah menjadi “Tetangga Yang Baik” dalam kemajemukan beragama.

           

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar