
Divisi Humas Mabes Polri NEWSKRONOLOGIS KASUS TOLIKARA SETURUT VIDEO CONFERENCE KAPOLRIKamis, 23 Juli 2015 bertempat di ruang rapat Tribrata Mabes Polri pukul 08.00 WIB tadi telah berlangsung Video Conference yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Beliau menyampaikan kronologis sebenarnya peristiwa Tolikara:
Tolikara sedang berlangsung Seminar & KKR pemuda GIDI tgl 13-19 Juli 2015. Dalam proposal tertulis 22-27 Juli 2015.Ternyata pelaksanaannya tanggal 13-19 Juli dan dtutup tanggal 20 Juli 2015. Di antara tanggal tersebut ada tanggal 17 Juli yang bertepatan Idul Fitri. Badan pekerja GIDI Tolikara mengeluarkan surat yang berisi:
1) Larangan umat Muslim melaksanakan shalat ied di Tolikara. Shalat boleh di luar Tolikara.
2) Melarang umat muslim untuk menggunakan jilbab.
Pada tanggal 13 kapolres mendapat surat tersebut dan memverifikasi surat tersebut dan Presiden GIDI mengatakan surat tersebut tidak resmi karena tidak di ACC ketua GIDI.
Kapolres mengkomunikasikan agar shalat ied bisa dilaksanakan di Tolikara, Bupati juga akan koordinasi dengan panitia GIDI agar surat dicabut. Karena penjelasan itu kapolres bertemu tokoh masyarakat, dan ada hasil silahkan shalat ied di halaman Koramil. TNI dan Polri akan siap melakukan pengamanan.
Namun saat shalat ied datanglah para pemuda GIDI dan memaksa untuk shalat dibubarkan. Kapolres dan tokoh masyarakat bernegosiasi, agar shalat boleh terlaksana sampai jam 8.
Massa tetap tidak mau, kemudian terjadi pelemparan (posisi shalat sedikit di bawah sehingga mudah jadi sasaran lempar) namun massa tidak dapat mendekati karena ada pagar berduri.
Ada tembakan peringatan ke atas, tetapi massa tidak menggubris akhirnya aparat melepaskan tembakan hingga 12 orang luka kemudian mereka membubarkan diri.
Saat bubar, ada oknum yang membakar kios hingga merembet ke mushola. Jumlah kios yang terbakar berjumlah 70 unit serta 2 mobil terbakar.
Api membesar karena ada kios juga yang menjual bensin serta tidak adanya pemadam kebakaran di sana. Saat ini amanat langsung dari presiden untuk bangun kembali kios serta mushola di Tolikara.
Kasus ini telah selesai, sudah ada pengamanan di lokasi, sudah ada penegakan hukum oleh kepolisian.
Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat agar menanggapi kejadian ini dengan kepala dingin agar tidak terpancing isu-isu provokatif apalagi amarah dan balas dendam. Mari bersama menjaga kerukunan antar umat beragama NKRI.
ANALISA PENULIS dari SUDUT PANDANG KEBERAGAMAN AGAMA
Melihat kasus perpecahan agama yang terjadi di Tolikara, begitu menyakitkan hati. Ketika begitu banyak forum-forum umat beragama yang menggalang pertemuan demi kerukunan umat beragama di tanah air, timbul suatu aksi yang nyata dan butuh penanganan serta peratian dari semua pihak. Ketika melihat kasus ini dai sudut pandang fungsi beragama, jelas di sini fungsi penyelamatan sosial serta fungsi memupuk persaudaraan telah hilang dari kodratnya. Bagaimana tidak ketika salah satu umat beragama ingin mengadakan fungsinya untuk mengadakan acara keagamaannya timbul suatu keegoisan dari pihak agama yang merasa tidak senang akan acara keagamaan itu. Di sini jelas fungsi penyelamatan sosial di mana agama seharusnya dijadikan tempat mencari jawaban keselamatan dari gangguan serta jeratan sosial justru terusik akibat hilangnya fungsi tersebut, dan fungsi memupuk persaudaraan yang seharusnya timbul di tengah keberagaman agama malahan rusak akibat keegoisan pihak yang tidak merasa senang umat agama kain beribadah. Jelas saling mengasihi dan saling pengertian hilang d tengah konflik yang mendera keberagaman di negeri ini. Pemerintah beserta FKUB seharusnya mampu mengurai kasus ini bukan hanya dari segi hukum yang sudah jelas ditangani pihak berwajib, namun kasus ini harus dijabarkan menurut tatanan pemerintah yang toleransi serta sosial agama yang kompelks. Penulis serta rakyat Indonesia di sini jelas tidak berharap akan terjadinya lagi kasus memilukan yang merusak indahnya persatuan beragama di Indonesia
#Salam Umat Beragama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar